Saber Pungli Banjarnegara



Tim Saber Pungli Kabupaten Banjarnegara Temukan adaya  calo di Pengadilan Agama Banjarnegara.
Banjarnegara ,Berbekal dari laporan masyarakat melaui email Saber Pungli Kabupaten Banjarnegara. Tim Sapu Berish  Pungutan  Liar  Kabupaten Banjarnegara melakukan sidak ke Pengadilan Agama Kabuaten Banjarnegara di pimpin langsung oleh Wakaporles  Kompol Widiyantoro, Senin (8/11).
Satgas Saber Pungli Banjarnegara terdiri dari unsur Polres Banjarnegara, Kepala Kejaksaan Negeri, Inspektorat,  Kepala dinas Komunikasi dan informatika  kabupaten Banjarnegara.
Pungutan liar ( pungli ) yang selama ini menjadi keluhan masyarakat masih ada di Instansi Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tidak terkecuali di Pengadilan Agama Kabupaten Banjarnegara yang diduga maih ada  oknum yang melakukan pungli kepada masyarakat yang ingin mengurus perceraian.
“Baru masuk pintu gerbang  pengadilan agama saya sudah dihadang calo , yang menawari jasa untuk pengurusan berkas perkara perceraian dengan biaya 250 ribu upiah. Kami orang susuah ko masih tega melakukan pungli”. Pengakuan salah satu  warga saat di wawancarai tim saber pungli Tien Sumarwati.
Untuk pengurusan perceraian sesuai radius paling maksimal 600 ribu rupiah,  termasuk  ongos wira - wiri  dan kalo hanya sidang dua kali  ada kelebihan persekot  akan dikembalikan,  untuk prodeo dan warga miskin untuk pengurusan  perceraian  tidak dikenakan biaya atau  geratis. Tahun ini dialokasikan 70 perkara  geratis . Disampaikan Ketua Penadilan Agama Malik Ibarhim,  saat menerima Tim Saber Pungli di Kantornya.
Untuk mengatasi percaloan Saya sudah kerja sama dengan advokat sekitar 16 Advokat, kita undang untuk buat komitmen supaya bersama sama bekerjasama melayani masyarakat,  silahkan memungut jasa  asal terkontrol dan wajar kita fasilitasi meja sendiri untuk tempat  melayani masyarakat. Namun masih ada 4 advokat yang belum mau kerja sama. Imbuh Malik Ibarhim
Wakapolres Kompol Widiyantoro mengatakan dalam sidak kali ini di Pengdilan Agma Banjarnegara berbekal  adaya laporan dari masyarakat yang mengirim email ke saberpungli@banjarnegarakab.go.id  dan SMS Center 081228124447.  Tim terus bertindak mengecek kebenaran laporan tersebut  ke Pengadilan Agama Banjarnegara. Dan dari hasil sidak masih ditemukan adanya percaloan  di Pengdilan Agama Banjarnegara.  Kami akan terus mengawasi ,memantau terus  jika ada masyarakat yang melihat pungutan liar laporkan saja kepada kami. Bila perlu kami akan menempatkan petugas polisi  di tempat – tempat pelayanan publik yang masih rawan pungli agar masyarakat aman dan nyaman.



Komentar