BAZNAS Kabupaten Banjarnegara gelar Sosialisasai Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ)



BAZNAS Kabupaten Banjarnegara gelar Sosialisasai Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ)
Banjarnegara, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS)  Kabupaten Banjarnegara menyelenggarakan sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Sasana Bhakti Praja (22/11). Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dengan jumlah peserta 450 orang.
Ketua Panitia Penyelenggara dalam sambutanya yang dibacakan oleh wakil sekretaris BAZNAS Kabupaten Banjarnegara Teguh Handoko, S.Sos mengatakan maksud diselenggarakan kegiatan sosialisasi ini untuk mengoptimalkan pengumpulan dan pemanfaatan zakat pada masing - masing OPD, BUMN dan BUMD di wilayah Banjarnegara.  Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari mulai  tanggal  22 s/d 23 Nopember 2017 dengan peserta 450 orang dari OPD, BUMN/ BUMD se Kabupaten Banjarnegara, Kepala UPT Dindikpora dan DKK sekabupaten Banjarnegara, Kepala SLTA, SMP se Kabupaten Banjarnegara.
Berbicara tentang zakat, kita menjadi ingat bahwa penduduk Kabupaten  Banjarnegara 90% adalah umat islam atau dari jumlah penduduk 1.009.238 jiwa sebanyak 919.023 jiwa adalah muslim  artinya bahwa kalau masyarakat Banjarnegara yang mampu sudah sadar berzakat maka potensi yang dapat digali dari zakat luar biasa jumlahnya bisa mencapai puluhan Miliard. Menurut perhitungan kasar dari kalangan birokrasi dan BUMN/BUMD dan sekolah – sekolah yang ada pertahun dapat terhimpun dana kurang lebih 11 Milyard Rupiah.
Tahun ini BAZNAS Kabupaten Banjarnegara telah ikut menangani/ memugar 100 unit RTLH dan ribuan penduduk miskin telah terbantu, baik bantuan untuk komsumtif maupun untuk modal usaha.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Banjarnegara dalam sambuatnya yang dibacakan oleh Inspektur Kabupaten Banjarnegara Eko Djuniadi,SH,Mhum ketika membuka acara Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat BAZNAS Kabupaten Banjarnegara Pada OPD, BUMN/BUMD, Desa/ Kelurahan Se Kabupaten Banjarnegara. Hadir dalam acara tersebut Ketua BAZNAS Pusat.
Ditambahakan Eko Djuniadi bahwa jumlah penduduk miskin di Banjarnegara masih cukup tinggi yaitu 106.197 Kepala Keluarga atau 377.897 jiwa, dan jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2017 masih ada 49.666. Tahun ini yang dipugar 3.255 rumah, sehingga masih sisa 45.038 rumah tidak layak huni. 13.517 unit belum berlistrik, serta 31.517 rumah belum berjamban insya Allah tahun 2022 bisa tertangani semua.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut bukan hanya kewajiban dan tanggungjawab Pemerintah tetapi tanggung jawab kita semua termasuk para Birokrasi untuk menjadi Contoh sebagai garda Depan, agar masyarakat melaksanakan Amanah Undang – Undang maupun Hadist – Hadist Nabi Muhammad SAW yaitu menyisihkan harta/ penghasilannya Sebesar 2,5 %  dan untuk birokrasi 2,5 % dari penghasilan kotor. Katanya.
Lebih lanjut Eko mengatakan belum semua Birokrasi melaksanakan amanah tersebut karena dari data yang ada baru 6 (enam) OPD, Kecamatan,Sekolah yang secara rutin menyetorkan dana Zakat sebesar 2,5%  kepada BAZNAS Banjarnegara yaitu SETDA Banjarnegara, Dintankan, Inspektorat, Kementrian Agama Banjarnegara, Sat Pol PP, Kecamatan Purwanegara, Kecamatan Wanadadi dan SMA I Bawang.
“Saya perintahkan  kepada seluruh OPD, Camat, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, BUMN, BUMD untuk menyetorkan zakatnya melalui satu pintu BAZNAS Banjarnegara, sebagai mana telah diatur dalam Undang – undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2011 Tentang Optimalisasi Pengumpulan zakat di Kementrian/Lembaga ,Sekretariat negara, Sekretariat Jendral Komisi Negara dan Surat Edaran Mendagri Nomor: 451.12/3302/SJ tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat”
Saya berharap teman – teman birokrasi sudah semuanya melaksanakan zakat sebesar 2,5% , saya yakin masyarakat akan mengikuti jejak langkahnya untuk tergugah hatinya berzakat. Sehingga pada giliranya nanti angka kemiskinan di Banjarnegara akan semakin berkurang secara signifikan dan target pemugaran RTLH tahun 2022 bisa terealisasi semua.  (bagus)

Komentar