BAZNAS Kabupaten Banjarnegara gelar Sosialisasai Pembentukan Unit
Pengumpul Zakat (UPZ)
Banjarnegara, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Banjarnegara menyelenggarakan
sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Sasana Bhakti Praja
(22/11). Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dengan jumlah peserta 450 orang.
Ketua Panitia Penyelenggara dalam
sambutanya yang dibacakan oleh wakil sekretaris BAZNAS Kabupaten Banjarnegara Teguh
Handoko, S.Sos mengatakan maksud diselenggarakan kegiatan sosialisasi ini untuk
mengoptimalkan pengumpulan dan pemanfaatan zakat pada masing - masing OPD, BUMN
dan BUMD di wilayah Banjarnegara. Kegiatan
dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal
22 s/d 23 Nopember 2017 dengan peserta 450 orang dari OPD, BUMN/ BUMD se
Kabupaten Banjarnegara, Kepala UPT Dindikpora dan DKK sekabupaten Banjarnegara,
Kepala SLTA, SMP se Kabupaten Banjarnegara.
Berbicara tentang zakat, kita
menjadi ingat bahwa penduduk Kabupaten
Banjarnegara 90% adalah umat islam atau dari jumlah penduduk 1.009.238
jiwa sebanyak 919.023 jiwa adalah muslim artinya bahwa kalau masyarakat Banjarnegara
yang mampu sudah sadar berzakat maka potensi yang dapat digali dari zakat luar
biasa jumlahnya bisa mencapai puluhan Miliard. Menurut perhitungan kasar dari
kalangan birokrasi dan BUMN/BUMD dan sekolah – sekolah yang ada pertahun dapat
terhimpun dana kurang lebih 11 Milyard Rupiah.
Tahun ini BAZNAS Kabupaten
Banjarnegara telah ikut menangani/ memugar 100 unit RTLH dan ribuan penduduk
miskin telah terbantu, baik bantuan untuk komsumtif maupun untuk modal usaha.
Hal tersebut disampaikan oleh
Bupati Banjarnegara dalam sambuatnya yang dibacakan oleh Inspektur Kabupaten
Banjarnegara Eko Djuniadi,SH,Mhum ketika membuka acara Sosialisasi Pembentukan
Unit Pengumpul Zakat BAZNAS Kabupaten Banjarnegara Pada OPD, BUMN/BUMD, Desa/
Kelurahan Se Kabupaten Banjarnegara. Hadir dalam acara tersebut Ketua BAZNAS
Pusat.
Ditambahakan Eko Djuniadi bahwa
jumlah penduduk miskin di Banjarnegara masih cukup tinggi yaitu 106.197 Kepala
Keluarga atau 377.897 jiwa, dan jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2017
masih ada 49.666. Tahun ini yang dipugar 3.255 rumah, sehingga masih sisa
45.038 rumah tidak layak huni. 13.517 unit belum berlistrik, serta 31.517 rumah
belum berjamban insya Allah tahun 2022 bisa tertangani semua.
Untuk menyelesaikan masalah
tersebut bukan hanya kewajiban dan tanggungjawab Pemerintah tetapi tanggung
jawab kita semua termasuk para Birokrasi untuk menjadi Contoh sebagai garda
Depan, agar masyarakat melaksanakan Amanah Undang – Undang maupun Hadist –
Hadist Nabi Muhammad SAW yaitu menyisihkan harta/ penghasilannya Sebesar 2,5
% dan untuk birokrasi 2,5 % dari
penghasilan kotor. Katanya.
Lebih lanjut Eko mengatakan belum
semua Birokrasi melaksanakan amanah tersebut karena dari data yang ada baru 6
(enam) OPD, Kecamatan,Sekolah yang secara rutin menyetorkan dana Zakat sebesar
2,5% kepada BAZNAS Banjarnegara yaitu
SETDA Banjarnegara, Dintankan, Inspektorat, Kementrian Agama Banjarnegara, Sat
Pol PP, Kecamatan Purwanegara, Kecamatan Wanadadi dan SMA I Bawang.
“Saya perintahkan kepada seluruh OPD, Camat, Kepala Kelurahan,
Kepala Desa, BUMN, BUMD untuk menyetorkan zakatnya melalui satu pintu BAZNAS
Banjarnegara, sebagai mana telah diatur dalam Undang – undang Nomor 23 Tahun
2011 tentang Pengelolaan Zakat, Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2011 Tentang
Optimalisasi Pengumpulan zakat di Kementrian/Lembaga ,Sekretariat negara,
Sekretariat Jendral Komisi Negara dan Surat Edaran Mendagri Nomor:
451.12/3302/SJ tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat”
Saya berharap teman – teman
birokrasi sudah semuanya melaksanakan zakat sebesar 2,5% , saya yakin
masyarakat akan mengikuti jejak langkahnya untuk tergugah hatinya berzakat.
Sehingga pada giliranya nanti angka kemiskinan di Banjarnegara akan semakin
berkurang secara signifikan dan target pemugaran RTLH tahun 2022 bisa
terealisasi semua. (bagus)
Komentar
Posting Komentar